Jumat, 06 April 2018

Manajemen SDM: Makalah Employee Benefit & Employee Service serta Contoh Kasusnya


Makalah

Employee Benefit & Employee Service


Di susun Oleh:

Andis Mayanti Azizah

Stambuk : 136601139

Kelas: Reg. Sabtu Malam

Dosen Pengajar: Laode Muh. Fitrah

STIE 66 KENDARI





KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong penulis menyelesaikan makalah ini dengan cukup baik. Tanpa pertolongan Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas pemahaman mengenai MSDM Employee Benefit dan Employee Service , makalah ini disajikan berdasarkan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

Makalah ini membahas tentang “Employee Benefit dan Employee Service ”. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi diharapkan agar para pembaca dapat memahami isi dari makalah ini.

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.

  Kendari, 8 November

Andis Mayanti Azizah





DAFTAR ISI







JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I : PENDAHULUAN
.....................................................................................


1. LATAR BELAKANG
2. TUJUAN
3. RUMUSAN MASALAH




BAB II : PEMBAHASAN........................................................................................


1. 
Pengertian Employee Benefit dan Employee Service

2.  Klasifikasi Employee Benefit dan Employee Service



BAB III : ...................................................................................................................



STUDI KASUS




BAB III : PENUTUP
................................................................................................
1. KESIMPULAN 
2. USUL DAN SARAN

3. DAFTAR PUSTAKA



                        




BAB I

PENDAHULUAN



1.     LATAR BELAKANG MASALAH

Sumber daya manusia pada hakekatnya merupakan salah satu modal dan memegang suatu peran yang paling penting dalam mencapai tujuan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan sangat perlu untuk dapat mengelola sumber daya manusia yang dimilikinya dengan sebaik mungkin. Hal demikian merupakan salah satu kunci sukses bagi suatu perusahaan dalam mewujudkan keseimbangan antara kebutuhan karyawan dengan tuntutan dan kemampuan perusahaan, agar keseimbangan dapat berkembang secara produktif dan wajar. Karyawan merupakan salah satu sset yang berharga bagi perusahaan. Untuk itu perusahaan perlu menunjukkan kepeduliannya atas kesejahteraan karyawan dengan menyediakan berbagai manfaat yang dapat membuat karyawan merasa bekerja ditempat yang nyaman sehingga menimbulkan semangat bekerja.

2.   TUJUAN

Makalah ini dibuat agar pembaca mendapatkan pengetahuan yang lebih mengenai employee benefit dan employee service didalam sebuah organisasi. Makalah ini juga dibuat untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pengajar mata kuliah MSDM.



3.        RUMUSAN MASALAH
1.
 Apa pengertian dari employee benefit dan employee service?

2.    Bagaimana jenis jenis benefits dan services bagi karyawan?



BAB II

PEMBAHASAN



1.        Pengertian Employee Benefit dan Service

Benefit dan Service adalah kompensasi tambahan (finansial atau nonfinansial) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Seperti tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian dinas, kafetaria, mushala, olahraga, dan darmawisata.

Pengertian istilah Imbalan Kerja (employee benefit) adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan perusahaan atas jasa yang diberikan oleh pekerjanya. Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefits) adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK dan imbalan berbasis ekuitas) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa. Imbalan pascakerja (post-employment benefits) adalah imbalan kerja (selain pesangon PKK dan imbalan berbasis ekuitas) yang terhutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya. Program imbalan pascakerja (post-employment benefit plans) adalah pengaturan formal atau suatu kebiasaan dimana perusahaan memberikan imbalan pascakerja bagi satu atau lebih pekerja.



2.        Klasifikasi benefits dan services karyawan

Pada umumnya penyediaan benefits dan services karyawan dapat dikelompokkan menjadi lima kategori yakni:

1.      Pembayaran saat tidak bekerja (paid leave)

Paid leave dikelompokkan kedalam dua kategori yakni:

a.       Waktu pekerja tidak bekerja diluar kantor (off the job)

b.      Waktu pekerja tidak bekerja didalam kantor (on the job)

2.      Program perlindungan pribadi (swasta)

Tunjangan perlindungan pribadi meliputi:

a.       Tunjangan perawatan kesehatan yang terdiri dari program asuransi dan program bantuan karyawan

b.      Program pemeliharaan kesehatan (vellness program)

3.      Tunjangan siklus hidup

Tunjangan siklus kehidupan mencakup:

a.    Pelayanan pengasuhan anak

b.    Tunjangan pendidikan

c.    Tunjangan perumahan

d.   Pelayanan perawatan lansia

e.    Tunjangan adopsi dan tunjangan melahirkan

4.      Pembayaran kompensasi disyaratkan secara legal

Program dan perlindungan dirancang untuk membantu para karyawan penyandang cacat dan keluarga mereka, apabila pendapatan mereka dihentikan.

5.      Program program pelayanan karyawan lainnya

Adapun kegiatan kegiatan pelayanan perusahaan dapat berupa:

a.       Program program rekreasi

b.      Kafetaria

c.       Program pemberian uang makan (untuk makan siang)

d.      Koperasi pegawai

e.       Konseling finansial

f.       Bantuan hukum

g.      Program pemberian beasiswa bagi anak-anak karyawan

h.      Penyediaan dokter dan perawat di perusahaan

i.        Penyediaan tenaga psikolog perusahaan

j.        Tunjangan hari raya dan bingkisan lebaran

k.      Tunjangan duka cita

l.        Penyediaan fasilitas ibadah dalam lingkungan perusahaan.



BAB III

STUDI KASUS



KASUS PERSELISIHAN MENGENAI UPAH/TUNJANGAN

PADA

PT ADISTAMA GEMILANG



Ratusan tenaga kontrak PT Adistama Gemilang yang bekerja pada PT Central Java Wood Industri di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mogok kerja menuntut THR satu bulan gaji. Para pekerja yang seharusnya memulai aktivitas pukul 07.00 WIB hanya duduk bergerombol di halaman pabrik pengolahan kayu tersebut. Selain menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji, mereka juga minta pembayaran upah lembur, uang makan, dan transportasi. Menurut perjanjian, katanya, selepas masa uji coba enam bulan karyawan berhak mendapatkan masa kontrak minimal satu tahun. Perusahaan juga harus mengutamakan kesejahteraan karyawan dengan memberikan peralatan keselamatan kerja yang memadai, yakni masker dan kaus tangan minimal diganti seminggu sekali. Karyawan saat ini hanya diberi THR sekitar 50% dari gaji.

Mogok kerja tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara pihak PT Adistama Gemilang, perwakilan pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung. Hasil pertemuan menyatakan perusahaan hanya mampu memberi THR sebesar 50%. Manajer PT Adistama Gemilang Boimin mengatakan perusahaan hanya mampu memberi THR paling tinggi 50% dari gaji karyawan.



Analisis kasus :

Karyawan memang merupakan salah satu asset terpenting dari sebuah perusahaan yang harus dijaga dan disejahterakan agar dalam melakukan pekerjaannya mereka dapat lebih tenang dan produktif dalam menghasilkan barang. Dari permasalahan diatas jelas bahwa sebenarnya perusahaan sudah memberikan salah satu dari program kesejahteraan yaitu dengan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) walapun belum bisa 1 gaji penuh. Pemberian THR tidak harus selalu berwujud uang tetapi bisa juga dengan barang-barang/kebutuhan pokok. Karyawan tidak bisa semena-mena meminta kesejahteraan yang melampaui batas kemampuan perusahaan. Dalam hal ini karyawan juga harus melihat bagaimana kondisi keuangan perusahaan. Seharusnya yang lebih bisa mengerti adalah karyawannya. Apabila mereka sudah bekerja dengan baik, produktif, penjualan meningkat, tanpa meminta pun seharusnya perusahaan sudah memikirkan akan memberikan insentif bagi karyawannya.

Jika dikatakan diatas bahwa karyawan meminta upah lembur, uang makan dan transportasi itu memang betul jika hal tersebut memang belum diberikan oleh perusahaan. Seharusnya perusahaan akan membayar lebih untuk setiap karyawan yang memang setiap hari atau setiap minggu sudah lembur dalam bekerja.tidak seharusnya perusahaan hanya memeras keringat karyawannya tanpa memberikan upah yang lebih atas jerih payahnya. Karyawan lembur dikarenakan tuntutan ekonomi keluarga yang tinggi sehingga mereka mau untuk bekerja lembur. Hal itulah yang memberi motivasi karyawan untuk bekerja lebih keras. Perusahaan juga harus mengetahui hal tersebut. Disisi lain uang makan juga perlu, karyawan yang bekerja merupakan tanggung jawab oleh perusahaan, jadi apabila berada didalam perusahaan hak-hak mereka haruslah dipenuhi, misalnya uang makan tersebut. Jika memang gaji karyawan sudah cukup tinggi tidak perlu lah uang trasnportasi itu diberikan. Tetapi kembali lagi semua itu hanya bisa terpenuhi apabila keuangan perusahaan memang sehat. Apabila memang perusahaan tidak bisa memberikan itu semua setidaknya ada sebagian yang harus diberikan. Karena memang kesejahteraan karyawan sangatah penting. Satu ccontoh diatas masalah penggantin masker dan kaus tangan seminggu sekali. Perusahaan harunya lebih mementingkan keslamatan kerja karyawannya. Apabila karyawan sampai sakit yang rugi adalah perusahaan itu sendiri, harus membayar upah sedangkan prosuktivitas akan berkurang. Memang inti dari masalah diatas adalah tentang karyawan yang meminta kesejahteraan mereka diperhatikan. Hal itu tidaklah salah. Harusnya ada koordinasi dan komunikasi yang baik antar keduanya yaitu perusahaan dan karyawan. Sehingga akan terjadi kerjasama yang saling menguntungkan dan tidak merugikansatu dengan yang lain. Apabila ada masalah yang mingkin memang krusial dan perlu diselesaikan maka perundingan anatar kedua belah pihakk adalah jalan yang terbaik.





Solusi :

Setelah analisis dilakukan dapat diambil beberapa solusi yang mungkin bisa digunakan untuk menanganni permasalahan diatas dari berbagai sudut pandang yaitu dari pemerintah, perusahaan dan buruh itu sendiri. 

Sudut Pandang Pemerintah Terhadap Mengatasi Masalah Buruh di Indonesia

1. Kenaikan Gaji

Pemerintah harus bisa ebih jeli dalam melakukan kenaikan gaji, karena bisa memicu kenaikan inflasi. Dengan adanya inflasi berarti sama saja tidak bermanfaat bagi karyawan itu sendiri karena harga barang-barang juga akan naik.

2. Memperbaiki sistem pengupahan

Pemerintah harus memerhatikan penghasilan para pekerja. pekerja haruslah mendapatkan penghasilan yang layak. Pemerintah sudah menetapkan upah minimum regional (UMR). Dengan penetapan upah minimum berarti pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan. Dan dalam menetapkan upah minimum tersbiut pemerintah juga harus secara adil dan bijak. Adil bukan berarti setiap wilayah memiliki UMR yang sama tetapi pemerintah harus bisa menetapkan UMR sesuai dengan kebutuhan, dan melihat biaya hidup di suatu wilayah.

Sudut Pandang Perusahaan

Biar bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang sangat berharga dan tak ternilai harganya. Oleh karenanya para pengusaha harus berlaku adil dan bijaksana dan tidak semena-mena memperlakukan para buruh yang telah bekerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan perusahaan harus lebih memberikan kesejahteraan para karyawannya. Dengan karyawan yang sehat, senang, tidak tertekan akan membuat priduktivitas yang tinggi sehingga akan lebih menguntungkan perusahaan, tatapi kembali lagi bahwa kesejahteraan karyawan itu penting. Dengan memberikan sarana prasarana yang memadai, insebtif yang cukup, akan membuat karyawan merasa nyaman saat bekerja. Untuk masalah uang transportasi mungkin perusahaan bisa mengadakan bus untuk antar jemput karyawan. Hal itu sudah umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Sudut Pandang Karyawan



Dalam suatu perusahaan pasti mempunyai pekerja atau buruh, dimana buruh memiliki hak-hak yang seharunya mereka dapatkan. Apabila hak tersebut tidak meraka dapatkan pasti akan marah, meraka akan melakukan aksi-aksi yang justru akan memberika kerugian bagi perusahaan itu sendiri seperti demo dan mogok kerja. Memang tidak salah keryika pekerja meminta hak mereka tetapi mereka juga harus mengetahui kondisi perusahaan. Perusahaan pasti sudah memberikan haknya walaupun tidak semua hak pekerja diberikan. Pekerja pun akalu meminta hak mereka tidak boleh berbuat anarkis yang bisa merugikan perusahaan. Baiknya memang setiap permasalahan diselesaikan dengan cara perundingan antar kedua belah pihak. Mencari solusi yang tepat untuk setiap maslah, sehingga tidak ada yang saling dirugikan satu sama lain. Oleh karena itu perusahaan sebaiknya mengatahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya begitu juga para pekerja dengan begitu maka akan terjadi kerja sama yang kondusif, sebaiknya para pekerja dan perusahaan saling berkontribusi.







BAB III
PENUTUP


1.  Kesimpulan

Dari uraian diatas maka penulis mengambil kesimpulan :

·     Benefit dan Service adalah kompensasi tambahan (finansial atau nonfinansial) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Seperti tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian dinas, kafetaria, mushala, olahraga, dan darmawisata.

·     Karyawan merupakan aset penting dalam kelangsungan hidup perusahaan. Karyawan sangat berperan penting dalam perusahaan karena jika tidak ada karyawan maka perusahaan tidak akan dapat berjalan. Karyawan perlu diberikan imbalan atau kompensasi atas kerjanya dan mendapat pelayanan yang baik dari perusahaan tempatnya bekerja.

3.    Saran


Karyawan harus menerima hak-haknya sebagai karyawan yaitu imbalan atau kompensasi setelah mereka menjalankan kewajiban. Setiap perusahaan dapat memberikan kompensasi kepada para karyawan dengan sebaik-baiknya. Karena dengan adanya kompensasi yang baik itu dapat diharapkan para karyawan tersebut bisa memberikan kinerja yang baik.

3. Daftar Pustaka




http://indriramadhaniekonomi.blogspot.com/2013/06/imbalan-kerja.html

http://andhy-brenjenk.blogspot.com/2011/04/tunjangan-dan-pelayanan-karyawan.html

http://dedylondong.blogspot.com/2012/03/kompensasi-compensation.html

1 komentar:

  1. Tioga Titanium jewelry piercing | TITanium Arts
    Tioga jewelry titanium pan piercing is the only way to earn jewelry in the microtouch titanium UK for any occasion. titanium hip Tioga rings are made titanium nitride coating service near me in small pieces and guy tang titanium toner they're made in small

    BalasHapus