Makalah
Employee
Benefit & Employee Service
Di susun Oleh:
Andis Mayanti Azizah
Stambuk : 136601139
Kelas:
Reg. Sabtu Malam
Dosen
Pengajar: Laode Muh. Fitrah
STIE
66 KENDARI
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Tuhan yang telah menolong penulis menyelesaikan makalah ini dengan cukup baik. Tanpa pertolongan Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup
menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas pemahaman mengenai MSDM Employee
Benefit dan Employee Service , makalah ini disajikan
berdasarkan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan
berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang
dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini membahas tentang “Employee Benefit dan
Employee Service ”. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna
tapi diharapkan
agar para pembaca dapat memahami isi dari makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada
pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon
untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
Kendari, 8 November
Andis Mayanti Azizah
DAFTAR ISI
JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN .....................................................................................
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN .....................................................................................
1. LATAR BELAKANG
2. TUJUAN
3. RUMUSAN MASALAH
BAB
II : PEMBAHASAN........................................................................................
1. Pengertian Employee Benefit dan Employee Service
2. Klasifikasi Employee Benefit dan
Employee Service
BAB III : ...................................................................................................................
STUDI KASUS
BAB III : PENUTUP ................................................................................................
1. KESIMPULAN
2. USUL DAN SARAN
3.
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG MASALAH
Sumber daya manusia pada hakekatnya merupakan salah
satu modal dan memegang suatu peran yang paling penting dalam mencapai tujuan
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan sangat perlu untuk dapat mengelola
sumber daya manusia yang dimilikinya dengan sebaik mungkin. Hal demikian
merupakan salah satu kunci sukses bagi suatu perusahaan dalam mewujudkan
keseimbangan antara kebutuhan karyawan dengan tuntutan dan kemampuan
perusahaan, agar keseimbangan dapat berkembang secara produktif dan wajar. Karyawan merupakan salah satu sset yang berharga bagi perusahaan. Untuk itu perusahaan perlu menunjukkan
kepeduliannya atas kesejahteraan karyawan dengan menyediakan berbagai manfaat
yang dapat membuat karyawan merasa bekerja ditempat yang nyaman sehingga
menimbulkan semangat bekerja.
2. TUJUAN
Makalah ini dibuat agar
pembaca mendapatkan pengetahuan yang lebih mengenai employee benefit dan employee service didalam sebuah
organisasi. Makalah ini juga dibuat untuk memenuhi tugas yang
diberikan oleh dosen pengajar mata kuliah
MSDM.
3.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari employee benefit dan employee service?
1. Apa pengertian dari employee benefit dan employee service?
2.
Bagaimana jenis jenis benefits dan
services bagi karyawan?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Employee Benefit dan Service
Benefit dan Service
adalah kompensasi tambahan (finansial atau nonfinansial) yang
diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam
usaha untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Seperti tunjangan hari raya, uang
pensiun, pakaian dinas, kafetaria, mushala, olahraga, dan darmawisata.
Pengertian istilah Imbalan Kerja (employee benefit) adalah seluruh bentuk
imbalan yang diberikan perusahaan atas jasa yang diberikan oleh pekerjanya. Imbalan
kerja jangka pendek (short-term employee
benefits) adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK dan imbalan
berbasis ekuitas) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode
pelaporan saat pekerja memberikan jasa. Imbalan pascakerja (post-employment benefits) adalah imbalan kerja (selain pesangon
PKK dan imbalan berbasis ekuitas) yang terhutang setelah pekerja menyelesaikan
masa kerjanya. Program imbalan pascakerja (post-employment benefit plans)
adalah pengaturan formal atau suatu kebiasaan dimana perusahaan memberikan
imbalan pascakerja bagi satu atau lebih pekerja.
2.
Klasifikasi benefits dan services karyawan
Pada umumnya penyediaan benefits dan services karyawan
dapat dikelompokkan menjadi lima kategori yakni:
1.
Pembayaran saat tidak bekerja (paid leave)
Paid leave dikelompokkan kedalam dua kategori yakni:
a.
Waktu pekerja tidak bekerja diluar kantor (off the job)
b.
Waktu pekerja tidak bekerja didalam kantor (on the job)
2.
Program perlindungan pribadi (swasta)
Tunjangan perlindungan pribadi meliputi:
a.
Tunjangan perawatan kesehatan yang terdiri dari program
asuransi dan program bantuan karyawan
b.
Program pemeliharaan kesehatan (vellness program)
3.
Tunjangan siklus hidup
Tunjangan siklus kehidupan mencakup:
a.
Pelayanan pengasuhan anak
b.
Tunjangan pendidikan
c.
Tunjangan perumahan
d.
Pelayanan perawatan lansia
e.
Tunjangan adopsi dan tunjangan melahirkan
4.
Pembayaran kompensasi disyaratkan secara legal
Program dan perlindungan dirancang untuk membantu para
karyawan penyandang cacat dan keluarga mereka, apabila pendapatan mereka
dihentikan.
5.
Program program pelayanan karyawan lainnya
Adapun kegiatan kegiatan pelayanan perusahaan dapat
berupa:
a.
Program program rekreasi
b.
Kafetaria
c.
Program pemberian uang makan (untuk makan siang)
d.
Koperasi pegawai
e.
Konseling finansial
f.
Bantuan hukum
g.
Program
pemberian beasiswa bagi anak-anak karyawan
h.
Penyediaan
dokter dan perawat di perusahaan
i.
Penyediaan tenaga
psikolog perusahaan
j.
Tunjangan hari
raya dan bingkisan lebaran
k.
Tunjangan duka
cita
l.
Penyediaan
fasilitas ibadah dalam lingkungan perusahaan.
BAB III
STUDI KASUS
KASUS PERSELISIHAN MENGENAI UPAH/TUNJANGAN
PADA
PT ADISTAMA GEMILANG
Ratusan tenaga kontrak PT Adistama Gemilang yang
bekerja pada PT Central Java Wood Industri di Kecamatan Kranggan, Kabupaten
Temanggung, Jawa Tengah, mogok kerja menuntut THR satu bulan gaji. Para pekerja
yang seharusnya memulai aktivitas pukul 07.00 WIB hanya duduk bergerombol di
halaman pabrik pengolahan kayu tersebut. Selain menuntut pemberian tunjangan
hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji, mereka juga minta pembayaran upah
lembur, uang makan, dan transportasi. Menurut perjanjian, katanya, selepas masa
uji coba enam bulan karyawan berhak mendapatkan masa kontrak minimal satu
tahun. Perusahaan juga harus mengutamakan kesejahteraan karyawan dengan
memberikan peralatan keselamatan kerja yang memadai, yakni masker dan kaus
tangan minimal diganti seminggu sekali. Karyawan saat ini hanya diberi THR
sekitar 50% dari gaji.
Mogok kerja tersebut kemudian
dilanjutkan dengan pertemuan antara pihak PT Adistama Gemilang, perwakilan
pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung. Hasil
pertemuan menyatakan perusahaan hanya mampu memberi THR sebesar 50%. Manajer PT
Adistama Gemilang Boimin mengatakan perusahaan hanya mampu memberi THR paling
tinggi 50% dari gaji karyawan.
Analisis kasus :
Karyawan memang merupakan salah satu asset
terpenting dari sebuah perusahaan yang harus dijaga dan disejahterakan agar
dalam melakukan pekerjaannya mereka dapat lebih tenang dan produktif dalam
menghasilkan barang. Dari permasalahan diatas jelas bahwa sebenarnya perusahaan
sudah memberikan salah satu dari program kesejahteraan yaitu dengan memberikan
THR (Tunjangan Hari Raya) walapun belum bisa 1 gaji penuh. Pemberian THR tidak
harus selalu berwujud uang tetapi bisa juga dengan barang-barang/kebutuhan
pokok. Karyawan tidak bisa semena-mena meminta kesejahteraan yang melampaui
batas kemampuan perusahaan. Dalam hal ini karyawan juga harus melihat bagaimana
kondisi keuangan perusahaan. Seharusnya yang lebih bisa mengerti adalah
karyawannya. Apabila mereka sudah bekerja dengan baik, produktif, penjualan
meningkat, tanpa meminta pun seharusnya perusahaan sudah memikirkan akan
memberikan insentif bagi karyawannya.
Jika dikatakan diatas bahwa karyawan meminta upah
lembur, uang makan dan transportasi itu memang betul jika hal tersebut memang
belum diberikan oleh perusahaan. Seharusnya perusahaan akan membayar lebih
untuk setiap karyawan yang memang setiap hari atau setiap minggu sudah lembur
dalam bekerja.tidak seharusnya perusahaan hanya memeras keringat karyawannya
tanpa memberikan upah yang lebih atas jerih payahnya. Karyawan lembur
dikarenakan tuntutan ekonomi keluarga yang tinggi sehingga mereka mau untuk
bekerja lembur. Hal itulah yang memberi motivasi karyawan untuk bekerja lebih
keras. Perusahaan juga harus mengetahui hal tersebut. Disisi lain uang makan
juga perlu, karyawan yang bekerja merupakan tanggung jawab oleh perusahaan,
jadi apabila berada didalam perusahaan hak-hak mereka haruslah dipenuhi,
misalnya uang makan tersebut. Jika memang gaji karyawan sudah cukup tinggi
tidak perlu lah uang trasnportasi itu diberikan. Tetapi kembali lagi semua itu
hanya bisa terpenuhi apabila keuangan perusahaan memang sehat. Apabila memang
perusahaan tidak bisa memberikan itu semua setidaknya ada sebagian yang harus
diberikan. Karena memang kesejahteraan karyawan sangatah penting. Satu ccontoh
diatas masalah penggantin masker dan kaus tangan seminggu sekali. Perusahaan
harunya lebih mementingkan keslamatan kerja karyawannya. Apabila karyawan
sampai sakit yang rugi adalah perusahaan itu sendiri, harus membayar upah
sedangkan prosuktivitas akan berkurang. Memang inti dari masalah diatas adalah
tentang karyawan yang meminta kesejahteraan mereka diperhatikan. Hal itu
tidaklah salah. Harusnya ada koordinasi dan komunikasi yang baik antar keduanya
yaitu perusahaan dan karyawan. Sehingga akan terjadi kerjasama yang saling
menguntungkan dan tidak merugikansatu dengan yang lain. Apabila ada masalah
yang mingkin memang krusial dan perlu diselesaikan maka perundingan anatar
kedua belah pihakk adalah jalan yang terbaik.
Solusi :
Setelah analisis dilakukan dapat diambil beberapa
solusi yang mungkin bisa digunakan untuk menanganni permasalahan diatas dari
berbagai sudut pandang yaitu dari pemerintah, perusahaan dan buruh itu
sendiri.
Sudut Pandang Pemerintah Terhadap Mengatasi Masalah
Buruh di Indonesia
1. Kenaikan Gaji
Pemerintah harus bisa ebih jeli dalam melakukan
kenaikan gaji, karena bisa memicu kenaikan inflasi. Dengan adanya inflasi
berarti sama saja tidak bermanfaat bagi karyawan itu sendiri karena harga
barang-barang juga akan naik.
2. Memperbaiki sistem pengupahan
Pemerintah harus memerhatikan penghasilan para
pekerja. pekerja haruslah mendapatkan penghasilan yang layak. Pemerintah sudah
menetapkan upah minimum regional (UMR). Dengan penetapan upah minimum berarti
pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang
ditetapkan. Dan dalam menetapkan upah minimum tersbiut pemerintah juga harus
secara adil dan bijak. Adil bukan berarti setiap wilayah memiliki UMR yang sama
tetapi pemerintah harus bisa menetapkan UMR sesuai dengan kebutuhan, dan
melihat biaya hidup di suatu wilayah.
Sudut Pandang Perusahaan
Biar bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan
yang sangat berharga dan tak ternilai harganya. Oleh karenanya para pengusaha
harus berlaku adil dan bijaksana dan tidak semena-mena memperlakukan para buruh
yang telah bekerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan perusahaan harus lebih
memberikan kesejahteraan para karyawannya. Dengan karyawan yang sehat, senang,
tidak tertekan akan membuat priduktivitas yang tinggi sehingga akan lebih
menguntungkan perusahaan, tatapi kembali lagi bahwa kesejahteraan karyawan itu
penting. Dengan memberikan sarana prasarana yang memadai, insebtif yang cukup,
akan membuat karyawan merasa nyaman saat bekerja. Untuk masalah uang
transportasi mungkin perusahaan bisa mengadakan bus untuk antar jemput
karyawan. Hal itu sudah umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Sudut Pandang Karyawan
Dalam suatu perusahaan pasti mempunyai pekerja atau
buruh, dimana buruh memiliki hak-hak yang seharunya mereka dapatkan. Apabila
hak tersebut tidak meraka dapatkan pasti akan marah, meraka akan melakukan
aksi-aksi yang justru akan memberika kerugian bagi perusahaan itu sendiri
seperti demo dan mogok kerja. Memang tidak salah keryika pekerja meminta hak
mereka tetapi mereka juga harus mengetahui kondisi perusahaan. Perusahaan pasti
sudah memberikan haknya walaupun tidak semua hak pekerja diberikan. Pekerja pun
akalu meminta hak mereka tidak boleh berbuat anarkis yang bisa merugikan
perusahaan. Baiknya memang setiap permasalahan diselesaikan dengan cara
perundingan antar kedua belah pihak. Mencari solusi yang tepat untuk setiap
maslah, sehingga tidak ada yang saling dirugikan satu sama lain. Oleh karena
itu perusahaan sebaiknya mengatahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya
begitu juga para pekerja dengan begitu maka akan terjadi kerja sama yang
kondusif, sebaiknya para pekerja dan perusahaan saling berkontribusi.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari
uraian diatas maka penulis mengambil kesimpulan :
·
Benefit dan Service adalah kompensasi
tambahan (finansial atau nonfinansial) yang diberikan berdasarkan
kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka. Seperti tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian dinas,
kafetaria, mushala, olahraga, dan darmawisata.
·
Karyawan merupakan
aset penting dalam kelangsungan hidup perusahaan. Karyawan sangat berperan
penting dalam perusahaan karena jika tidak ada karyawan maka perusahaan tidak
akan dapat berjalan. Karyawan perlu diberikan imbalan atau kompensasi atas
kerjanya dan mendapat pelayanan yang baik dari perusahaan tempatnya bekerja.
3.
Saran
Karyawan harus menerima hak-haknya sebagai karyawan yaitu imbalan atau kompensasi setelah mereka menjalankan kewajiban. Setiap perusahaan dapat memberikan kompensasi kepada para karyawan dengan sebaik-baiknya. Karena dengan adanya kompensasi yang baik itu dapat diharapkan para karyawan tersebut bisa memberikan kinerja yang baik.
3. Daftar Pustaka
http://indriramadhaniekonomi.blogspot.com/2013/06/imbalan-kerja.html
http://andhy-brenjenk.blogspot.com/2011/04/tunjangan-dan-pelayanan-karyawan.html
http://dedylondong.blogspot.com/2012/03/kompensasi-compensation.html
Tioga Titanium jewelry piercing | TITanium Arts
BalasHapusTioga jewelry titanium pan piercing is the only way to earn jewelry in the microtouch titanium UK for any occasion. titanium hip Tioga rings are made titanium nitride coating service near me in small pieces and guy tang titanium toner they're made in small